“Nusron Wahid Dorong Sistem Penanggulangan Bencana yang Terintegrasi dan Berbasis Kekuatan Nyata”

Maluku Senin, 4 Mei 2026 | Jejakkejahatan.web.id – Isu penguatan sistem penanggulangan bencana kembali menjadi sorotan nasional setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya keseimbangan dalam penanganan bencana pada Rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Cikeas, Jawa Barat. Acara tersebut mengangkat tema “Membangun Sistem Penanggulangan Bencana: Sinergi, Cepat, dan Tangguh” sebagai respons terhadap kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana.

Dalam forum strategis tersebut, Nusron menekankan bahwa pendekatan penanggulangan bencana tidak dapat bertumpu pada satu aspek saja, melainkan harus dibangun secara sistemik dengan memperhatikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan di lapangan, serta dukungan pembiayaan yang memadai. Ia menilai selama ini masih terdapat kecenderungan kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada aspek perencanaan, tanpa diimbangi kesiapan implementasi yang konkret.

Ketimpangan antara desain kebijakan dan kapasitas eksekusi secara logis akan melahirkan inefisiensi yang berdampak pada ketidakoptimalan program-program penanggulangan bencana di tingkat operasional. Program yang kuat di atas kertas tidak akan berdampak signifikan apabila tidak ditopang oleh mekanisme pelaksanaan yang jelas dan sumber daya yang cukup, sehingga menjadi konsekuensi langsung dari ketidakseimbangan tersebut.

Dalam konteks tersebut, Nusron menggarisbawahi bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci yang sering terabaikan dalam sistem penanggulangan bencana. Kapasitas SDM menentukan efektivitas respons dalam setiap fase penanggulangan bencana, mulai dari tahap mitigasi hingga rehabilitasi pascabencana, sehingga menjadi elemen krusial yang tidak dapat diabaikan.

Ia mendorong agar pelatihan yang berkelanjutan dijadikan prioritas utama dalam pengembangan sistem kebencanaan nasional. Kualitas SDM yang terlatih akan berbanding lurus dengan kecepatan dan ketepatan penanganan di lapangan, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan keputusan cepat dan akurat, sehingga menjadi investasi jangka panjang yang tidak boleh diabaikan.

Lebih jauh, Nusron menjelaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bersifat tunggal, melainkan terdiri dari beberapa tahapan krusial yang saling berkaitan. Mulai dari evakuasi, tanggap darurat, hingga pemulihan dan rehabilitasi pascabencana, masing-masing memerlukan pendekatan berbeda dan keterlibatan berbagai elemen yang terkoordinasi dengan baik.

Pendekatan berbasis tahapan ini menunjukkan bahwa sistem kebencanaan harus dirancang secara terintegrasi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan maupun kekosongan peran antar lembaga yang terlibat. Koordinasi yang efektif menjadi prasyarat utama untuk memastikan bahwa setiap lembaga dapat berfungsi sesuai dengan perannya tanpa mengganggu kinerja lembaga lainnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa kebutuhan akan sistem yang kuat bukan tanpa alasan, mengingat posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan rawan bencana atau cincin api Pasifik. Kondisi geologis ini secara langsung meningkatkan potensi terjadinya berbagai jenis bencana alam yang memerlukan kesiapsiagaan yang komprehensif.

Kondisi tersebut secara langsung meningkatkan potensi terjadinya bencana alam, mulai dari gempa bumi, tsunami, hingga bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif melalui sistem peringatan dini dan mitigasi yang berkelanjutan.

Dalam kerangka itu, keterlibatan lembaga keagamaan seperti MUI dinilai strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat jejaring sosial dalam penanganan bencana. Peran keagamaan dapat menjadi pengikat sosial yang efektif dalam membangun solidaritas dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman bencana.

Namun demikian, kolaborasi lintas sektor tersebut hanya akan efektif apabila didukung oleh sistem koordinasi yang jelas, pembagian peran yang tegas, serta komitmen bersama untuk menghindari pendekatan seremonial yang minim dampak nyata. Tanpa mekanisme koordinasi yang solid, sinergi lintas sektor hanya akan menjadi wacana tanpa implementasi yang berarti.

Pada akhirnya, pernyataan Nusron menjadi pengingat bahwa penanggulangan bencana bukan sekadar wacana teknokratis, melainkan ujian nyata kapasitas negara dalam melindungi warganya. Kegagalan membangun sistem yang seimbang dan terintegrasi hanya akan memperbesar risiko yang seharusnya dapat diminimalkan sejak awal melalui perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat.

Dengan demikian, sinergi tanpa eksekusi hanya akan menjadi ilusi yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menjadi korban bencana. Hanya melalui sistem yang terintegrasi, berbasis kekuatan nyata, dan didukung oleh komitmen bersama seluruh elemen bangsa, Indonesia dapat membangun ketahanan bencana yang tangguh dan berkelanjutan.

Penulis : IPANE

Editor : Tim Redaksi

Sumber : Jejakkejahatan.web.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini