Pontianak jejakkejahatan.web.id Hari Kebebasan Pers seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum ini menjadi pengingat keras bahwa kebebasan pers bukan ruang tanpa batas, melainkan amanah besar yang kerap diuji di tengah derasnya kepentingan dan arus informasi yang tak terkendali.
Ketua Jurnalis Media Indonesia (JMI) DPD Kalimantan Barat, Johandi, menegaskan bahwa wajah pers hari ini sedang berada di persimpangan—antara menjaga integritas atau tergerus oleh kecepatan, kepentingan, dan sensasi.
Ia menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa verifikasi, bahkan tak jarang dibungkus seolah-olah sebagai produk jurnalistik. Dalam kondisi ini, menurutnya, peran pers justru dipertaruhkan.
“Ketika informasi bisa diproduksi siapa saja, di situlah jurnalisme diuji. Pers tidak boleh larut dalam arus, apalagi ikut memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Johandi juga mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh dijadikan dalih untuk mengabaikan etika dan akurasi. Jika itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas media, tetapi juga kepercayaan publik secara luas.
“Pers yang kehilangan integritas sama saja kehilangan alasan untuk dipercaya. Dan ketika kepercayaan publik hilang, di situlah krisis sebenarnya dimulai,” ujarnya.
Ia menilai tantangan terbesar saat ini bukan hanya tekanan eksternal, tetapi juga godaan internal: keinginan untuk cepat viral, tekanan ekonomi media, hingga kompromi terhadap kepentingan tertentu.
“Kebebasan pers harus berdiri di atas keberanian menjaga kebenaran, bukan tunduk pada klik, angka, atau tekanan,” tambahnya.
Melalui peringatan ini, JMI Kalimantan Barat menyerukan agar insan pers tidak sekadar merayakan kebebasan, tetapi berani mengoreksi diri dan kembali pada prinsip dasar jurnalisme.
“Pers tidak hanya dituntut merdeka, tapi juga berani jujur. Tanpa itu, kebebasan hanya akan jadi slogan kosong,” tutup Johandi.
Editor: Ananda n








