
JEJAK KEJAHATAN | Batam-, Digempur Senyap Narkotika: Dari Sabu ke Vape, Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Jaringan Lintas Batas Batam Jejak peredaran narkotika di kota industri ini kian berlapis.
Tidak lagi sekadar sabu, pola distribusi kini bergeser ke bentuk yang lebih “halus” dan sulit terdeteksi pil serta liquid vape. Di tengah pergeseran itu, Polresta Barelang memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir, Selasa (28/4), di lobi Mapolresta Barelang.
Pemusnahan bukan sekadar seremoni. Ini adalah potret potongan rantai dari jaringan yang lebih besar lintas batas, lintas metode, dan terus beradaptasi.Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja kolektif.
Satres Narkoba tidak berdiri sendiri. Ada peran Bea Cukai Batam hingga lintas institusi penegak hukum lain yang ikut membongkar jalur masuk barang haram itu.“Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan parsial.
Ini kerja bersama, dan kami pastikan akan terus ditekan,” tegasnya dalam konferensi pers.Dari operasi yang dilakukan dalam dua bulan terakhir, aparat menyita sabu seberat 1.075 gram dan 1.931 cartridge vape berbagai merek yang terindikasi mengandung zat berbahaya.Di
Di balik angka itu, 13 tersangka kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.Namun, temuan paling mencolok bukan pada jumlah, melainkan pola.Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, mengungkap adanya perubahan signifikan dalam peta peredaran.
Jika sebelumnya sabu mendominasi, kini pasar gelap mulai dibanjiri narkotika dalam bentuk pil dan liquid vape—produk yang lebih mudah menyusup ke berbagai lapisan pengguna.
“Modusnya berubah. Sekarang tidak lagi dominan sabu. Pil dan vape justru mulai mengambil alih,” ujarnya.Jejak distribusi mengarah ke jalur lama yang tak pernah benar-benar sepi Malaysia.
Barang masuk melalui pelabuhan, memanfaatkan celah mobilitas barang dan manusia. Sebagian berhasil dicegat di pintu masuk, namun tak sedikit yang sempat beredar sebelum akhirnya terendus aparat.
Hasil uji laboratorium forensik menguatkan temuan tersebut. Liquid vape yang diamankan memiliki beragam varian rasa, dengan kandungan narkotika berbeda. Produk ini dijual secara terbatas, menyasar individu, dengan harga yang tidak murah—berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per cartridge.Artinya jelas ini bukan pasar sembarangan.Ada
Ada segmentasi, ada strategi.Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, bersama jajaran dan perwakilan lintas instansi, termasuk Bea Cukai Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta BNN Kota Batam.Seluruh barang bukti kemudian dihancurkan menggunakan insinerator di halaman Mapolresta.
Api yang menyala bukan hanya menghanguskan barang, tetapi juga menjadi simbol bahwa perang terhadap narkotika di Batam belum usai dan justru memasuki babak yang lebih kompleks.
Jejak Kejahatan mencatat: ketika bentuk narkotika berubah, metode penindakan pun harus melampaui pola lama. Karena di balik setiap cartridge dan pil, ada jaringan yang terus mencari celah.








