Tuban jejakkejahatan.web.id— Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Lapangan Sepak Bola Desa Sidoasri, Kecamatan Kenduruan, Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
KRONOLOGIS: PERANGKAP MOTOR, CEKCOK MULUT, KEMUDIAN DIKEROYOK!
Kasus bermula Sabtu (18/04/2026) pukul 23.00 WIB di warung kopi Desa Sadang Jatirogo. Korban RM (25) meminjam motor milik FR tapi tidak kembali. FR bersama HS (22), EYP (22), RME (18), MBA (17) dan lainnya mencari RM hingga ditemukan di kafe Desa Babatan. Terjadi cekcok mulut hingga mereka keluar, lalu RM diajak ke depan lapangan bola dan dikeroyok dengan memukul dan menendang karena tidak menjawab keberadaan motor.
KORBAN LUKA LEBAM – PELAKU DITANGKAP SELASA (21/04/2026) PUKUL 21.30 WIB!
Korban mengalami luka di kepala, tubuh, dan nyeri lengan kanan. Pelaku HS, EYP, RME, dan MBA (anak berkonflik hukum) berhasil ditangkap di wilayah Jatirogo. Tiga pelaku lain (DV, KM, PT) masih buron.
KAPOLRES: “LAKUKAN PENYERAHAN DIRI – KITA AKAN TERUS KEJAR!”
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan pelaku yang melarikan diri akan tetap dikejar. Para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP 2023 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta.
(Mat)








