asus Penganiayaan di Belawan Diduga Mandek, Korban Kecewa Penanganan Polisi.
jejakkejahatan web.id
MEDAN, – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Azhar (35), warga Jalan Citarum, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Korban menilai penanganan kasus oleh pihak kepolisian terkesan jalan di tempat meski laporan telah dibuat sejak November 2025 lalu.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
“Kronologi Kejadian”
Azhar menjelaskan, saat itu ia bersama istri tengah menjemput kakaknya di kawasan Terjun, Marelan, yang terdampak banjir besar yang melanda Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
“Awalnya saya melintas di jalan itu aman-aman saja tanpa hambatan. Setelah menjemput kakak saya yang menjadi korban banjir, kami kembali melalui jalan yang sama,” ujar Azhar kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Namun, saat perjalanan pulang, kendaraan yang dikemudikannya tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang.
“Mereka langsung memukul-mukul mobil saya dan menuduh yang tidak-tidak. Saya tetap di dalam mobil sambil menanyakan maksud mereka,” ungkapnya.
Situasi kemudian memanas ketika salah satu pria yang diduga pelaku, berambut plontos, langsung melakukan penganiayaan terhadap Azhar di depan istri, anak, dan kakaknya.
“Dia langsung memukuli saya, sementara dua orang lainnya memprovokasi agar saya keluar dari mobil. Istri dan anak saya ketakutan di dalam mobil,” tambahnya.
Kakak Azhar yang berada di lokasi sempat turun tangan untuk melerai dan akhirnya berhasil menghentikan aksi tersebut. Setelah itu, mereka meminta izin agar dapat melanjutkan perjalanan.
‘Upaya Hukum”.
Atas kejadian tersebut, Azhar didampingi keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 29 November 2025 pukul 12.04 WIB dengan nomor laporan:
LP/B/939/XI/2025/SPKT/POLRES PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT.
“Perkembangan Kasus”
Meski laporan telah berjalan sekitar enam bulan, Azhar mengaku kecewa karena belum ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang. Seharusnya sudah bisa dilakukan penangkapan, namun dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa terduga pelaku diketahui masih berada di kediamannya tanpa adanya tindakan hukum lebih lanjut.
“Saya sangat kecewa, kasus ini seperti jalan di tempat. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Azhar.
“Tanggapan Kepolisian”
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo SH, MH, meminta pihak korban untuk bersabar.
“Ya, sabar ya, kasus ini tetap diatensi,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2026) sore.
( Afnil Tanjung ).

