Jejak kejahatan web.id
MEDAN
Saat Demo Tolak SE Wali Kota, Anggota DPRD Medan Tak Terlihat di Gedung
DewanPuluhan anggota DPRD Kota Medan tidak terlihat berada di kantor saat ribuan massa menggelar aksi penolakan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal, Kamis (26/2/2026).Aksi yang berlangsung di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, itu diikuti aliansi masyarakat dan pedagang yang menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung ketidakhadiran para wakil rakyat yang berkantor di Gedung DPRD Medan, tepat di seberang kompleks balai kota.Lamsiang Sitompul dari Ormas Horas Bangso Batak (HBB) mempertanyakan keberadaan para anggota dewan saat masyarakat menyampaikan aspirasi. Ia menilai wakil rakyat seharusnya hadir dan mendengar langsung keluhan para pedagang.“Ke mana anggota dewan? Jangan hanya datang saat butuh suara masyarakat. Dengarkan aspirasi pedagang yang hari ini menyampaikan keberatan,” ujarnya dalam orasi.
Massa menilai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal bersifat diskriminatif dan meminta agar kebijakan tersebut dicabut.
Mereka beralasan para pedagang selama ini telah mengikuti aturan, termasuk proses pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi.Para demonstran juga menyebut sektor tersebut turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Karena itu, mereka meminta pemerintah lebih mengedepankan dialog sebelum mengeluarkan kebijakan yang dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian pedagang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretariat DPRD Kota Medan, para anggota DPRD disebut sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar kota pada saat aksi berlangsung.Aksi demonstrasi berjalan dalam pengawalan aparat kepolisian dan berlangsung tertib. Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan DPRD yang menemui massa di lokasi.

