REVITALISASI SD NEGERI 1 BUKIT TEMPURUNG BERJALAN SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS DAN KONTRAKA

REVITALISASI SD NEGERI 1 BUKIT TEMPURUNG BERJALAN SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS DAN KONTRAK

Aceh Tamiang, Rabu, 15 Juli 2026 – j– Pelaksanaan program revitalisasi SD Negeri 1 Bukit Tempurung di Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dipastikan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak. Proyek rehabilitasi dengan nilai anggaran sebesar Rp1.589.840.751 tersebut terus dipantau guna memastikan kualitas hasil pekerjaan.Berdasarkan pantauan langsung di lokasi proyek pada Rabu (15/7/2026), para pekerja masih menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan dengan mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Tukang, Pak No, yang menegaskan bahwa seluruh proses pekerjaan berada di bawah pengawasan konsultan pengawas yang secara rutin melakukan pemantauan di lapangan.«”Seluruh pekerjaan kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak dan selalu diawasi oleh konsultan pengawas yang rutin turun ke lapangan,” ujar Pak No kepada awak media.»Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala SD Negeri 1 Bukit Tempurung, Rasman, S.Pd., M.M. Mewakili pihak sekolah, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, serta Dinas Pendidikan atas bantuan revitalisasi sekolah tersebut. Menurutnya, pembangunan kembali fasilitas sekolah sangat dinantikan karena bangunan sebelumnya mengalami kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Pihak sekolah berkomitmen mengawal proses rehabilitasi hingga selesai. Kami ingin memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai mekanisme dan spesifikasi dalam kontrak sehingga hasilnya aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi siswa maupun guru,” tutur Rasman.

Sesalkan Pemberitaan SepihakDi sisi lain, Rasman menyayangkan adanya pemberitaan dari salah satu media online yang dinilainya tidak berimbang karena diterbitkan tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah maupun pelaksana pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.Ia menegaskan bahwa pihak sekolah terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat dan insan pers, selama disampaikan secara objektif, berdasarkan data yang valid, serta mengedepankan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik.«”Kami selalu terbuka terhadap masukan.

Namun, kami berharap rekan-rekan media mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menerbitkan berita, sehingga informasi yang disampaikan berimbang, akurat, dan sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.»(Kaperwil Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini