Baranusa Desak Kejaksaan Agung dan KPK Periksa Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Kota Depok dalam MBG/SPPG

Jejakkejahatan,Jakarta |– Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), 8 Juni 2026 Adi Kurniawan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Depok dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


‎Menurut Adi Kurniawan, informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan maupun kepemilikan dapur MBG/SPPG harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum guna menghindari potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

‎”Jika benar terdapat anggota DPRD yang terlibat dalam pengelolaan atau memiliki kepentingan langsung dalam proyek MBG/SPPG, maka hal tersebut harus diperiksa secara transparan. Program yang menggunakan anggaran negara tidak boleh menjadi sarana untuk memperkaya kelompok tertentu atau membuka ruang konflik kepentingan,” tegas Adi Kurniawan.

‎BaraNusa mencatat adanya dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Depok dari berbagai partai politik, yaitu:

‎*Partai Gerindra*

‎1. Turiman
‎2. H. Hamza
‎3. Qorihotmala
‎4. Yeti Wulandari
‎5. Pradi Supriatna
‎6. Gerry Wahyu Riyanto
‎7. H. Muhammad HB

‎*PDI Perjuangan*

‎1. Indah Ariyani
‎2. Yuni Indriani
‎3. Imam Turidi
‎4. Hendrik Tangke Allo

‎*Partai Demokrat*

‎1. Endah Winarti
‎2. Edi Sitorus

‎*Partai NasDem*

‎1. Samsul Ma’arif

‎*Partai Golkar*

‎1. H. Juana Sarmili
‎2. Tajudin Tabri

‎*Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*

‎1. Babay Suhaimi
‎2. Abd. Khoir

‎*Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*

‎1. H. Mazhab

‎*Partai Solidaritas Indonesia (PSI)*

‎1. BINTON NADAPDAP

‎Adi Kurniawan menegaskan bahwa daftar tersebut merupakan informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Karena itu, BaraNusa tidak menuduh siapa pun bersalah, tetapi meminta adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun etika jabatan.

‎”Kami meminta Kejaksaan Agung dan KPK segera turun tangan melakukan pendalaman terhadap dugaan ini. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai program yang seharusnya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat justru menjadi ladang kepentingan politik dan bisnis bagi segelintir orang,” ujar Adi.

‎BaraNusa juga meminta pemerintah membuka secara transparan data kepemilikan, pengelolaan, dan aliran anggaran seluruh dapur MBG/SPPG agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung.

‎”Kami ingin penegakan hukum yang adil dan transparan. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti. Jangan ada pihak yang kebal hukum,” tutup Adi Kurniawan.

‎Nama-nama yang disebutkan di atas merupakan pihak yang disebut dalam dugaan yang beredar dan belum tentu terbukti melakukan pelanggaran. Keterlibatan atau kesalahan hanya dapat ditentukan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.

WARSIH YUNINGSIH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini