BITUNG – Sulut | jejakkejahatan.web.id — sumber : dari Humas polres Bitung” Gerak cepat ditunjukkan Tim Opsnal Polsek Matuari, Polres Bitung, dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berhasil diringkus kurang dari tiga jam setelah peristiwa terjadi. Sabtu, 30 Mei 2026.
Insiden berdarah tersebut terjadi Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di kawasan depan BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari. Korban VH, 30 tahun, warga Kotabunan Boltim, mengalami luka serius akibat tikaman senjata tajam.
Setelah kejadian, korban bersama saksi A berupaya mencari pertolongan ke rumah sakit menggunakan sepeda motor. Tim medis melakukan penanganan, namun VH tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026 pukul 01.30 WITA.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap pelaku berinisial R, 36 tahun, diduga bertindak karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku mencegat korban yang saat itu bersama saksi, kemudian melakukan penikaman terhadap korban.
Senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut menjadi salah satu kunci pengungkapan kasus oleh penyidik.
Begitu menerima laporan, Tim Resmob Polsek Matuari langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Pengejaran dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi persembunyian pelaku di wilayah Manembo-nembo.
Pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Manembo-nembo bawah. Proses penangkapan berjalan aman dan tanpa perlawanan dari pelaku.
Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahyani, SIK., M.H., menyampaikan bahwa kecepatan respons merupakan wujud komitmen Polri menjaga keamanan. “Kami merespons laporan masyarakat secara cepat. Berkat kerja solid Tim Resmob, pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat. Ini untuk menjamin rasa aman warga di wilayah hukum Polsek Matuari,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, SIK., MH, menegaskan proses hukum berjalan profesional dan tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai. “Kekerasan, apalagi dengan senjata tajam, hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Polres Bitung akan menindak tegas setiap aksi kriminal,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polres Bitung masih mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ungkap,” AKP, Abdul Natib Anggai






