Minut – sulut | Jejak.kejahatan.web.id — Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka kembali menunjukkan ketegasan dalam mengawal distribusi bahan bakar minyak subsidi di Sulawesi Utara. Dalam operasi di Kabupaten Minahasa Utara, tim Pomdam XIII/Merdeka berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi yang diduga ditimbun secara ilegal di sebuah gudang.
Pengungkapan kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah keluhan masyarakat sulitnya mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU wilayah Sulawesi Utara. Kelangkaan memicu antrean panjang kendaraan yang meresahkan pengguna jalan.
Operasi berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi di Kecamatan Kema, Minahasa Utara. Laporan tersebut menyebut lokasi itu menjadi salah satu penyebab utama antrean panjang di SPBU setempat.
Menindaklanjuti informasi itu, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk memerintahkan tim yang dipimpin Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel. Penggerebekan dilakukan di gudang Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, pada Senin malam, 11 Mei 2026.
Saat pemeriksaan, aparat menemukan sekitar 4,7 ton solar subsidi yang diduga disimpan tanpa izin resmi. Gudang tersebut diketahui milik warga berinisial DHW. Di lapangan, lokasi itu disebut berkaitan dengan aktivitas milik SKL yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum dan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW juga diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas di gudang tersebut. Keempatnya langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara pada Selasa, 12 Mei 2026. Penyerahan dilakukan agar proses hukum dan pendalaman kasus dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan TNI AD melalui Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh langkah pemerintah menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. “Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat serta dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” ujarnya. Ia juga menyebut Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus mengapresiasi langkah cepat Pomdam XIII/Merdeka.
Kodam XIII/Merdeka memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi di Sulawesi Utara dan Gorontalo akan terus diperketat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Masyarakat diimbau tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi karena melanggar hukum dan merugikan kepentingan luas serta negara. Pungkasnya,” divisi intelejen nasional
