Ratusan Pohon Jati Emas Batam Dibabat Liar, Kapolda Turun Tangan Perintahkan Buru Pelaku.

FOTO: JEJAK KEJAHATAN / ISTIMEWA Kondisi lokasi penebangan liar pohon jati yang diamankan aparat.

Jejak kejahatan | Batam – Aksi perusakan lingkungan kembali terjadi di Kota Batam. Ratusan pohon jenis Jati Emas yang merupakan aset penghijauan kota di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Batam Centre, ditemukan ditebas dan dirusak secara liar.

Kasus ini langsung menjadi sorotan tajam dan mendapat perhatian serius dari Polda Kepulauan Riau. Pihak kepolisian segera mengerahkan personel untuk melacak keberadaan pelaku yang bertindak semena-mena terhadap fasilitas umum tersebut.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan perintah tegas kepada seluruh jajaran untuk segera mengungkap kasus ini. Pelaku tidak akan dibiarkan berkeliaran dan harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Melalui akun resmi media sosialnya, Polda Kepri memberikan peringatan keras kepada masyarakat.

“Jangan lakukan pengrusakan. Pengrusakan adalah tindak pidana,” tegas pihak Humas Polda Kepri. Ancaman Hukum Berat Pelaku pembabat pohon ini tidak main-main, mereka terancam hukuman penjara cukup lama berdasarkan hukum yang berlaku.

Merujuk pada Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat barang tidak dapat dipakai, baik milik pribadi maupun milik umum, dapat dijerat hukuman penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

Selain penjara, pelaku juga bisa dikenai denda yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi di Lapangan Berdasarkan pantauan di lokasi pada hari Senin (6/5/2026), terlihat jelas pohon-pohon dengan tinggi berkisar 1 meter hingga 5 meter tumbang berserakan.

Kerusakan terjadi di jalur utama yang menghubungkan area Bandara hingga Simpang Kepri Mall. Padahal, pohon-pohon Jati Emas ini bukan tanaman sembarangan. Ini adalah bagian dari program penghijauan BP Batam yang ditanam sejak tanggal 24 Agustus 2022 lalu.

Totalnya mencapai sekitar 12.000 batang yang tersebar dari Simpang Bandara Hang Nadim hingga Fly Over Laluan Madani.

BP Batam: Ini Warisan Kita, Pihak BP Batam melalui Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, turut menyayangkan kejadian ini. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga aset lingkungan yang sudah dibangun dengan susah payah.

“Jati emas Batam adalah warisan untuk Batam yang hijau dan berkelanjutan. Lindungi pohon, menjaga masa depan Kota Batam,” pungkasnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini