
FOTO: ISTIMEWA | JEJAK KEJAHATAN.
Jejak kejahatan | Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan gebrakan besar-besaran dengan mengamankan ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat aktivitas ilegal.
Pengamanan dilakukan di sebuah hunian vertikal atau apartemen yang terletak di kawasan Baloi, Kota Batam. Operasi penindakan ini bergerak cepat setelah pihak berwenang menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berlangsung di lokasi tersebut.
Kepala Imigrasi Berikan Keterangan Resmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi awak media dalam acara Media Gathering yang berlangsung di Aston Hotel, Rabu (6/5/2026).
“Benar, kami telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah WNA di salah satu apartemen di Batam. Untuk jumlah pastinya, tim kami saat ini masih mendata secara detail. Informasi yang menyebutkan mencapai ratusan akan kami verifikasi terlebih dahulu sebelum dirilis secara resmi,” ujar Wahyu.
Dugaan Aktivitas Ilegal Masih Didalami Menanggapi dugaan yang beredar bahwa tempat tersebut dijadikan basis operasi penipuan daring atau scamming, Wahyu menyebutkan hal tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidikan.
“Terkait jenis kegiatannya, kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Dugaan adanya aktivitas ilegal seperti penipuan online masih kami telusuri motif dan keterlibatannya.
Nanti detail lengkapnya akan kami sampaikan melalui konfrensi pers resmi,” tambahnya. Sampai saat ini, identitas dan asal negara para WNA tersebut juga masih ditutup rapat dan dalam proses verifikasi data.
Proses Pemeriksaan Dokumen Seluruh orang asing yang diamankan telah dibawa ke kantor Imigrasi Batam sejak pagi hari.
Mereka menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh mulai dari kelengkapan dokumen perjalanan, status izin tinggal, hingga tujuan kedatangan mereka di Indonesia.
“Karena saya sedang berada di agenda kegiatan, saya masih menunggu laporan final dari tim lapangan terkait total jumlah dan data kewarganegaraan mereka,” jelas Wahyu.
Pengawasan Kawasan Hunian Vertikal Penindakan ini menjadi bukti nyata pengawasan ketat yang terus dilakukan Imigrasi Batam.
Kawasan apartemen atau hunian vertikal kini menjadi sorotan utama karena sering disalahgunakan menjadi markas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat luas.
(RED)






