Lapangan Sepak Bola Sukamoro Dipastikan untuk Publik, Pemasangan Plang Aset Perkuat Kepastian Pemanfaatan
jejakejahatan.web.id SUKAMORO — Kepastian pemanfaatan ruang publik bagi masyarakat diperkuat melalui pemasangan plang aset Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Lapangan Sepak Bola Sukamoro sebagai bagian dari kegiatan inventarisasi aset daerah.
Selasa (05/05) Kegiatan ini melibatkan Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos., M.M., bersama Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Satpol PP, yang melakukan pemasangan plang sebagai penanda resmi peruntukan lahan.
Plang tersebut berfungsi sebagai identitas bahwa lokasi tersebut diperuntukkan sebagai lapangan sepak bola, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan.
Saat ini, sebanyak enam plang tengah disiapkan untuk dipasang di beberapa titik lainnya sebagai bagian dari penataan aset daerah.Dalam penyampaiannya, Camat Talang Kelapa menegaskan bahwa area tersebut tidak akan dialihfungsikan untuk kepentingan lain di luar peruntukannya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, penguatan status lahan akan didukung melalui penetapan resmi dengan Surat Keputusan Bupati Banyuasin.Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian dalam pemanfaatan fasilitas umum, sekaligus menjaga aset daerah agar tetap berfungsi sesuai dengan kepentingan bersama.












