WASPADA! SINDIKAT PENIPUAN MULAI BERTEBARAN DI MERANGIN, NAMA WAKIL KETUA 1 DPRD KABUPATEN MERANGIN DIJADIKAN ALAT UNTUK MELANCARKAN AKSI KEJAHATAN Kabupaten Merangin – Fenomena tindak pidana penipuan yang memanfaatkan nama tokoh masyarakat maupun pejabat daerah belakangan ini semakin mengkhawatirkan dan mulai marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Merangin. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku pun kian beragam dan cenderung semakin canggih, sehingga seringkali membuat masyarakat tertipu karena kurangnya kewaspadaan. Kabar terbaru yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sindikat penipuan kini telah menargetkan nama salah satu pejabat tinggi di daerah ini, yaitu Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Merangin. Para pelaku dengan sengaja dan tanpa rasa bersalah menggunakan nama beliau untuk melancarkan aksinya, baik melalui pesan singkat, panggilan telepon, maupun media sosial. Tujuannya tak lain adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara menipu warga yang mungkin belum mengetahui hal ini atau mudah percaya begitu saja. Tindakan tidak terpuji ini tentu saja sangat merugikan, tidak hanya bagi masyarakat yang menjadi sasaran penipuan, tetapi juga merusak nama baik pejabat yang namanya digunakan secara tidak sah. Para pelaku biasanya akan mengeluarkan berbagai janji manis, permintaan bantuan, atau hal lain yang terdengar meyakinkan, seolah-olah hal itu benar-benar berasal dari pejabat tersebut. Padahal, itu hanyalah akal bulus untuk menipu dan mengambil keuntungan dari masyarakat. Menyikapi situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Abong Fendi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga Kabupaten Merangin agar selalu waspada dan berhati-hati. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya begitu saja jika ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Merangin untuk berbagai kepentingan, terlebih jika permintaan tersebut terdengar mencurigakan, meminta sejumlah uang, atau hal lain yang tidak wajar. “Kepada seluruh masyarakat Merangin, saya mohon agar tetap waspada dan tidak lengah. Jika ada yang menghubungi Anda dengan mengatasnamakan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Merangin dan meminta sesuatu, baik itu uang, barang, maupun hal lain yang terasa tidak biasa, mohon untuk jangan dilayani dan abaikan saja. Jangan mudah percaya pada janji atau permintaan yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Abong Fendi dalam pernyataannya. Selain itu, Abong Fendi juga mengingatkan bahwa pihak berwenang maupun pejabat daerah tidak akan pernah meminta hal-hal yang tidak wajar melalui saluran komunikasi pribadi secara sembarangan.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan atau memberikan sesuatu kepada pihak yang menghubungi.
Bagi warga yang sayangnya sudah terlanjur menjadi korban dan merasa mengalami kerugian akibat tindakan penipuan ini, Abong Fendi menyarankan agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, seperti kantor kepolisian terdekat. Laporan yang disampaikan secara cepat dan lengkap akan sangat membantu pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan, menangkap para pelaku, dan mencegah hal serupa terjadi pada orang lain di kemudian hari. “Jika ada yang sudah merasa dirugikan, jangan diam saja. Segera lapor ke pihak berwajib agar kasus ini bisa ditangani dengan serius dan para pelaku bisa dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, kita bisa mencegah semakin banyaknya korban dari sindikat penipuan ini,” tambahnya. rudyqqx












