“Pemalangan Jalan Ambon–Liang Lumpuhkan Akses Vital, Aparat TNI–Polri Bergerak Cepat Redam Potensi Konflik”

“Pemalangan Jalan Ambon–Liang Lumpuhkan Akses Vital, Aparat TNI–Polri Bergerak Cepat Redam Potensi Konflik”


AMBON, Jejakkejahatan.web.id — Aksi pemalangan jalan yang terjadi di ruas strategis penghubung Ambon–Liang, Kabupaten Maluku Tengah, pada Senin (20/4/2026), sempat melumpuhkan total arus lalu lintas dan memicu kekhawatiran publik terhadap potensi konflik horizontal di wilayah tersebut. Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat keamanan karena lokasi tersebut merupakan jalur vital mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Insiden ini terjadi di kawasan perbatasan Negeri Waai dan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, sekitar pukul 08.10 WIT. Sejumlah pengemudi angkutan kota melakukan aksi pemalangan sebagai bentuk protes atas kejadian sebelumnya yang menimpa salah satu kendaraan mereka.

Akar persoalan bermula dari insiden pelemparan batu terhadap sebuah mobil angkutan umum milik warga Negeri Liang yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIT di kawasan Tulehu. Akibat kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, sehingga memicu kemarahan rekan sesama pengemudi.

Sebagai bentuk respons atas insiden tersebut, para pengemudi melakukan aksi blokade jalan dengan menutup akses utama menggunakan kendaraan dan material lain. Tindakan ini berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, menyebabkan kemacetan panjang dan terhentinya mobilitas warga dari dan menuju Ambon maupun Liang.

Menanggapi situasi yang berpotensi memanas, aparat gabungan TNI dan Polri segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif. Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Kapolsek setempat bersama unsur TNI diketahui melakukan negosiasi intensif dengan para pengemudi, tokoh masyarakat, serta pemangku adat. Pendekatan dialogis diprioritaskan untuk meredam emosi massa sekaligus membuka ruang penyelesaian secara damai.

Upaya mediasi kemudian difasilitasi oleh aparat keamanan dengan melibatkan para raja negeri, perwakilan pemerintah kecamatan, serta pihak-pihak terkait. Pertemuan berlangsung di kantor kepolisian setempat sebagai langkah konkret mencari solusi bersama.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Kesepakatan ini menjadi titik penting dalam meredakan ketegangan yang sempat meningkat.

Selain itu, pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan diwajibkan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan. Kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus mencegah aksi balasan di kemudian hari.

Para pihak juga berkomitmen untuk tidak lagi melakukan pemalangan jalan maupun tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tengah.

Berkat kesepakatan tersebut, akses jalan Ambon–Liang akhirnya kembali dibuka sekitar pukul 12.00 WIT, dan arus lalu lintas berangsur normal. Kondisi di lapangan dilaporkan kondusif hingga sore hari setelah dilakukan pengamanan oleh aparat gabungan.

Di sisi lain, aparat juga melakukan penelusuran terhadap dugaan penyebaran informasi yang memicu ketegangan, termasuk konten di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara menyeluruh.

Pihak TNI–Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dialog, hukum, dan kearifan lokal merupakan solusi utama dalam menjaga kedamaian dan mencegah konflik di tengah masyarakat.

Editor Berita : Ipan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *