jejekakejahatan web.id

Ada Apa Dengan Pemerintah Labuhanbatu Utara, “Apakah Mereka Mengerti Tentang Kerterbukan Informasi Publik (KIP) Medan – Muhammad Zulfahri Tanjung, “pegiat sosial kecam PPK Dinas Pendidikan terhadap Keterbukaan informasi publik” merujuk pada berbagai kejadian spesifik di berbagai daerah di Indonesia, di mana Dinas Pendidikan dinilai tidak transparan dalam pengelolaan informasi publik, terutama terkait proyek pembangunan dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dirinya menjelaskan bahwa ini salah satu PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Irwan, S.Pd, M.Pd., Diduga tidak mengerti tentang UU Kerterbukan Informasi Publik (KIP) terkait permintaan salinan 4 Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Sialang Taji, Kecamatan Kualah Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Muhammad Zulfahri Tanjung menyampaikan bahwa “Pegiat sosial dan masyarakat berhak menuntut transparansi penuh dalam proses dan RAB”, yang didukung oleh sosialisasi penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di lingkungan pendidikan.

Kritik juga sering muncul terkait kurangnya papan informasi proyek pembangunan fisik sekolah atau dugaan proyek “asal jadi”, di mana dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dianggap sebagai hak pribadi dan tidak dapat dipublikasikan, yang bertentangan dengan UU KIP.

Akibat kurangnya keterbukaan, beberapa kasus berujung pada sengketa informasi yang ditangani oleh Komisi Informasi Publik (KIP) di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Beberapa gugatan terhadap Dinas Pendidikan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau dilaporkan ke pihak berwajib.

Ia kembali menekankan bahwa keterbukaan informasi dan Transparansi adalah hak masyarakat dan krusial untuk mengawasi penyelenggaraan negara dan meningkatkan akuntabilitas dalam sistem pendidikan. Secara umum, isu ini menyoroti tantangan dalam implementasi penuh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan birokrasi pendidikan di berbagai daerah. Muhammad Zulfahri Tanjung, mencoba mengkonfirmasi Bupati Labuhanbatu Utara, melalui sambungan Whatsapp tetapi belum juga dibalas oleh Bupati Labuhanbatu Utara, Dirinya menduga sikap bungkam seorang Bupati, saat dikonfirmasi mengenai temuan awak Media Aspirasinasional.com.

, tentang tidak Transparan nya PPK Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara, RAB Pembangunan SMP N 5 Sialang Taji, Kecamatan Kualah Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia kembali menginggatkan bagi Masyarakat sipil dan media, untuk terus mengawasi penggunaan anggaran demi terciptanya pemerintah yang bersih dan Transparan, tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *