jejakkejahatan web.id

MEDAN

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan menurunkan personel untuk memusnahkan sarang tawon yang menyengat Heryani (52) hingga meninggal dunia.

Aksi pemusnahan dilakukan Sabtu (25/10/2025) malam di Jalan Garu II B, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, beberapa jam setelah korban dimakamkan.

Empat petugas Damkar — Johanes Pasaribu, Beni Simamora, Sastrawan, dan Iwanto Tinambunan — tiba di lokasi dengan mobil evakuasi. Sebelum bertugas, mereka sempat berdoa bersama, lalu mengenakan alat pelindung diri lengkap untuk menghadapi sarang tawon yang berada di lahan kosong belakang rumah warga.

Dengan tongkat api panjang, petugas mulai membakar sarang tawon hingga musnah dalam waktu lima menit.

“Sarang tawon berhasil dievakuasi,” ujar Kasi Damkar Medan Rusli Simbolon, Sabtu malam.

Rusli mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan bahwa seorang warga meninggal dunia akibat sengatan tawon di kawasan tersebut.

“Kami langsung turun ke lokasi agar tidak ada lagi korban luka maupun meninggal dunia,” jelasnya.

Sebelumnya, Heryani, ibu rumah tangga berusia 52 tahun, meninggal dunia setelah diserang sekitar 20 ekor tawon pada Jumat (24/10/2025) sore.

Peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengambil daun pisang di lahan kosong untuk membuat kue. Suaminya, Boiman (61), sempat melarang karena ada kabar warga sebelumnya disengat tawon, namun korban tetap pergi.

Tak lama berselang, Heryani pulang sambil menangis kesakitan. Tubuhnya penuh sengatan di bagian tangan, leher, dan wajah.

“Dia pulang menangis, tangannya bengkak, lehernya disengat banyak. Ada sekitar 20 tawon,” tutur Boiman saat ditemui di rumah duka.

Korban sempat dibawa ke bidan dan mendapat suntikan, namun malam harinya tubuhnya panas dan napasnya sesak. Saat dilarikan ke RS Mitra Medika, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu dini hari.

Kini, sarang tawon yang merenggut nyawa ibu tiga anak itu telah dimusnahkan petugas, sementara warga diminta waspada dan segera melapor jika menemukan sarang tawon besar di sekitar permukiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *