Warga Tapsel Grebek Oknum Polisi dan Pengedar Narkoba, Alasannya : SilaturahmiSeorang oknum polisi di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap karena diduga memakai narkotika jenis sabu.

jejakkejahatan web.id.

PADANG SIDIMPUAN

Oknum tersebut berpangkat Bripka berinisial ANM (39), warga Padangsidimpuan.Selain Bripka ANM, polisi juga mengamankan seorang warga sipil berinisial KBD, yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Muara Batangtoru.Keduanya ditangkap di **Ampolu, Kecamatan Muara Batangtoru**, pada **3 Februari 2026**.– Digerebek Warga -‘Kapolres Tapsel AKBP **Yon Edi Winara mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena ada oknum polisi kerap datang ke wilayah tersebut untuk mengisap sabu.“Warga sudah curiga karena yang bersangkutan sering datang ke rumah KBD,” kata Yon Edi.KBD sendiri disebut telah lama dikenal warga sebagai pengedar sabu di kawasan itu. Merasa tidak percaya lagi, warga kemudian menggerebek rumah KBD dan mendapati Bripka ANM berada di dalam rumah tersebut.

“KBD sempat membuang sabu ke sumur saat rumahnya digerebek warga dan itu terlihat oleh saksi,” ujar Yon Edi.Keduanya kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Batangtoru.Dari hasil interogasi, KBD mengakui sabu tersebut miliknya.

Sementara Bripka ANM berdalih datang ke rumah KBD untuk bersilaturahmi.“Pada saat berada di dalam rumah, KBD memberikan satu bungkus plastik diduga sabu dan menyimpannya di dalam tas,” jelas Yon Edi.Yon Edi menegaskan, proses hukum terhadap Bripka ANM sedang berjalan, baik terkait dugaan tindak pidana maupun pelanggaran kode etik profesi.

Sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) juga akan diproses sesuai ketentuan.“Dia mengaku sebatas pengguna dengan barang bukti sabu. Saat ini masih kami lakukan pengembangan,” tutupnya.#TapanuliSelatan #MuaraBatangToru #Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *