
Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Divisi Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia berhasil menangkap bandar narkoba internasional Andre Fernando yang dikenal dengan julukan “The Doctor” atau Charlie.
JEJAKA KEJAHATAN.
JAKARATA
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 14.30 waktu setempat.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut saat diamankan, Andre berada di dalam kamar bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan.“Yang bersangkutan diamankan di kamar hotel bersama satu orang perempuan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Andre diketahui tidak membawa paspor sehingga proses pemulangannya ke Indonesia harus menunggu penerbitan dokumen perjalanan dari KJRI Penang.
Polisi juga mengungkap bahwa Andre sempat berupaya menghilangkan jejak saat mengetahui dirinya diburu.Ia diduga membuang ponsel miliknya di jalan tol Kuala Lumpur menuju Selangor untuk menghilangkan barang bukti.Andre sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika yang melibatkan jaringan besar, termasuk bandar Ko Erwin.
Dalam kasus tersebut, Andre disebut sebagai pemasok sabu yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.Tercatat, transaksi yang dilakukan mencapai ratusan juta rupiah untuk beberapa kilogram sabu.Selain itu, Andre juga diduga memiliki jaringan di wilayah Riau, dengan modus penyelundupan melalui jalur laut dari Malaysia.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan jaringan lintas negara serta dugaan peredaran narkotika dalam skala besar.

