Polres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 697,29 gram di depan Kantor Sat Narkoba Polres Dairi, Kamis (16/10/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, didampingi Kasat Narkoba AKP Bram Chandra, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidikalang dan Kejaksaan Negeri Dairi.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan tiga kasus berbeda dengan tersangka berinisial SP, SS, dan ARM.“Dari tangan SP, kami menyita sabu seberat 198,73 gram.
Dari SS sebanyak 304,36 gram, dan dari ARM 194,2 gram. Total keseluruhan sabu yang disita mencapai 697,29 gram,” ujar Kompol Diarma Munthe.Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air, sebelum akhirnya dibuang ke saluran air kamar mandi di dalam Kantor Sat Narkoba.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Dairi menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.“Kami akan terus berkomitmen agar Kabupaten Dairi bisa bebas dari narkoba.
Mari saling menjaga keluarga, terutama anak muda, agar tidak mendekati barang haram ini,” ucapnya.“Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran narkotika. Pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas Diarma menutup.
