jejakkejahatan.web.id
JAKARTA
Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya memamerkan uang sebanyak Rp 2,4 triliun dari total Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin beralasan, ruang pelaksanaan acara tidak cukup luas untuk untuk memamerkan seluru uang sebesar Rp 13,255 triliun yang telah disita oleh Kejagung.
“Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2.400.000.000,” ujar Burhanuddin, Senin.
